Monday, November 2, 2009

TIGA MOTOR TABRAKAN DUA TEWAS

Dua orang tewas dan empat lainnya luka-luka akibat tabrakan beruntun tiga sepeda motor di jalan raya Banjarsari Metro Minggu malam Penyebab tabrakan diduga karena salah satu pengendara motor ngebut dalam kondisi mabuk minuman keras. Dua korban tewas akibat tabrakan beruntun ini adalah Randi dan Aji Jaya Kedua remaja warga Nunggal Rejo Kecamatan Punggur Lampung Tengah itu menghembuskan napas terakhir ketika dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Metro.

Empat korban luka berat dan patah kaki juga dibawa ke rumah sakit yang sama Penumpang motor yang cedera patah kaki adalah warga Banjarsari Metro. Menurut saksi mata di tempat kejadian tabrakan beruntun berawal ketika motor Yamaha Mio yang dikemudikan Aji Jaya menyalip motor Viar yang dikendarai Istiana warga Banjarsari Metro.

Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju motor Honda Supra Fit yang dikemudikan Randi Tabrakan tak terhindari Motor Honda tersungkur ke gorong-gorong dan pengemudinya terpental sekitar 10 meter Motor Viar yang sedang disalip Yamaha Mio juga tertabrak dan penumpangnya luka parah.

Semua korban langsung ditolong warga dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Namun dua korban meninggal dalam perjalanan Jenazahnya kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulan rumah sakit. (ABDUL WAHAB)

EMPAT PENCURI DI PASAR BAWAH DIBEKUK

Pahit, Kiki Darmawan, Septian El Cahya, dan Firmansyah, dibekuk di tempat tinggalnya masing-masing di Kampung Sawah Tanjungkarang Timur pada Minggu malam. Para pemuda pengangguran ini dituduh mencuri 20 puluh tali pinggang dan topi milik M. Husnun seorang pedagang di pasar Bawah Ramayana.

Saat beraksi para tersangka berbagi peran Septian dan Pahit bertugas mengawasi di luar gudang Sedangkan tiga pelaku lainnya menjarah barang curian dari dalam gudang.

Kepada Penyidik mereka mengaku sudah dua kali mencuri di tempat yang sama terakhir pada Jumat malam pekan lalu Setiap beraksi mereka berganti pasangan tugas.

Kapolsekta Tanjungkarang Pusat AKP Burhanudin mengatakan pelaku berjumlah 6 orang Polisi kini masih memburu TN dan RY Keduanya diduga sebagai otak pencurian. Selain menahan empat tersangka Polisi juga menyita 7 buah tali pinggang sebagai barang bukti.

PEMBEGAL MOTOR PETERNAK SAPI DITANGKAP

Yana harus berjalan tertatih karena kakinya luka tembak, Pemuda warga Desa Gunungkramat ini dihadiahi timah panas karena mencoba meloloskan diri dari kepungan petugas, Tersangka dibekuk di rumah tetangganya yang sedang hajatan pernikahan, Senin siang.

Yana diburu Polisi karena diduga terlibat membegal motor Viar milik Rubinem warga Lampung Tengah, Pembegalan terjadi di areal perkebunan nanas PT Humas Jaya pada Juni 2009. Kepada Penyidik, Yana mengatakan pembegalan dilakukan bersama rekannya berinisial YS yang sudah lebih dulu ditangkap. Selain merampas motor Viar milik peternak sapi itu pelaku juga menganiaya korban memakai kayu dan melukainya dengan arit.

Setelah membegal kedua pelaku kabur membawa motor hasil rampasan ke arah Lampung Tengah. Kedua pembegal dapat ditangkap berdasarkan laporan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku. Kini Polisi masih memburu penadah motor rampasan itu.

Monday, December 8, 2008

Bus Tabrak Motor, Korban Tewas di Tempat Kejadian

Humaidi 17 Tahun  tewas akibat motor yang dia kemudikan tabrakan dengan bus  di Kampung Wates Bumiratu Nuban  Lampung Tengah  Senin siang sekitar pukul 13.15. Tubuh warga Kampung Sukajawa Bumiratu Nuban ini berlumuran darah yang keluar dari mulut dan hidungnya Pelajar SMA Darul Arafah Sukajawa ini tewas ditempat kejadian. Korban lain akibat tabrakan tersebut adalah Sodikin 40 tahun warga Tasikmalaya Jawa Barat  Pengemudi Suzuki Carry ini  luka berat setelah minibus yang dia kemudikan ditabrak bus.

Menurut saksi mata  Iwan  sebelum terjadi tabrakan  motor Honda Revo  BE-7634-HT yang dikemudikan Humaidi  melaju kencang dari arah Bandarjaya  dan berusaha menyalip Suzuki Carry bernomor polisi F-1353-W. Saat bersamaan  dari arah berlawanan sedang melaju bus Puspajaya. Tabrakan tak terhindarkan  bus menabrak motor dan Suzuki Carry yang dikemudikan Sodikin. Bus langsung kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Bandarjaya  meninggalkan motor yang ringsek dan Suzuky Carry yang rusak bagian depan, Petugas Lalulintas Pos Sukajawa bersama warga segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Gunung Sugih. Zen Sunarto (Redaksi Lampung TV).

Dua Rampok Ditangkap Usai Beraksi

Kawanan rampok Kamis sore beraksi di Jl. Melati Enggal Tanjungkarang Pusat Namun aksi perampasan uang tunai Rp. 40,5 juta hasil penjualan di SPBU Gedongtataan tersebut digagalkan oleh warga. Meski tak berhasil membawa kabur uang rampasan  pelaku yang berjumlah tiga orang sempat melukai Rita  korban berusia 50 tahun  Tangan kirinya patah akibat dihantam besi Sardi  usia 55 tahun  suami Rita menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 17.30 saat hendak pulang bersama istrinya ke rumah.

Tiba dekat rumah dua pelaku menghadang dan meminta Rita menyerahkan uang hasil penjualan BBM di SPBU tempat Sardi bekerja  Sempat terjadi tarik menarik namun akhirnya korban melepaskan tas berisi uang karena dihantam besi oleh pelaku. Kasatreskrim Poltabes Bandarlampung Komisaris Polisi Namora L. Uhum Simanjuntak mengatakan dua tersangka perampokan itu adalah Albert Hariyanto dan Milatu  warga Jatiagung  Lampung Selatan.

Kedua tersangka kini ditahan di Poltabes Bandarlampung, Petugas juga menyita 1 unit motor uang tunai Rp40,5 juta dan besi yang digunakan untuk memukul korban, Tim Resmob Poltabes Bandarlampung masih mengejar satu pelaku lainnya  Ac  yang diduga menjadi otak perampokan, Kepada petugas kedua tersangka mengaku sudah tiga hari mempersiapkan perampokan tersebut. Ratih Iryantira dan Srie Hartuti (Redaksi Lampung TV).

Paman Nodai Keponakan

Mat Saleh ditangkap di rumahnya  Desa Suoh Lampung Barat  pada Selasa sore  Ia dituduh menodai keponakannya  remaja usia 15 tahun yang baru duduk di kelas 1 SMP. Aksi pria usia 37 tahun ini diawali pura-pura hendak mengobati penyakit keponakannya. Menurut tersangka keponakannya diguna-guna oleh ayah tirinya. Kasatreskrim Polres Lampung Barat Ajun Komisaris Polisi Bunyamin mengatakan tersangka menodai keponakannya sampai dua kali.  Perbuatan pertama dilakukan di kebun kopi  dan yang kedua di rumah tersangka. Selain menahan tersangka Polisi juga menyita barang bukti celana dalam dan satu stel pakain korban.

Kini Mat Saleh harus meringkuk dalam tahanan Polres Lampung Barat  Perbuatannya diancam hukuman sesuai aturan dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Agus Hardono (Redaksi Lampung TV).

Polisi Tembak Dua Gembong Curanmor

Tim gabungan Poltabes Bandarlampung dan Polsekta Tanjungkarang Barat terpaksa menembak kaki Marcel dan Bagus Amien Dua pemuda  masing-masing usia 18 tahun yang diduga gembong pencurian motor di Bandarlampung ini,  mencoba kabur saat hendak ditangkap Polisi.

Kedua warga Labuhan Maringgai  Lampung Timur ini  diringkus Polisi di Jl. Panglima Polim  Segala Mider  Tanjungkarang Barat  Rabu siang  Ketika itu keduanya baru saja menjambret tas milik Arinta Puspita Sari  16 tahun  pelajar SMA Negeri 9 Bandarlampung.

Kasatreskrim Poltabes Bandarlampung Komisaris Polisi Namora L. Uhum Simanjuntak  menjelaskan  hasil pemeriksaan  kedua tersangka sudah lima kali mencuri motor di Bandarlampung  Terakhir  laporan di Polsekta Kedaton tersangka mencuri motor di pelataran parkir pasar Koga, pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci stang motor menggunakan kunci leter T. Srie Hartuti dan Arief Chandra, (Redaksi Lampung TV).

Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 471 Kg Ganja

Warga Bogor Jawa Barat ini ditangkap petugas KP3 Bakauheni Rabu malam sekitar pukul 21:30 wib  karena tersangkut kasus peredaran ganja. Tersangka Nurrohman sopir truk dan Erman Sutrisno kernet truk  mengangkut 471 kilogram ganja yang dikemas menjadi 475 paket,  Narkotika milik Mansyur itu disembunyikan dalam karung dan ditumpuk dengan buah-buahan. Nurohman dan Erman ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, sedangkan Mansyur  yang sempat kabur dengan mobil pribadinya  diringkus di Pelabuhan Merak Banten.

Kapolres Lampung Selatan  AKBP. Lukas Arry Dwiko Utomo mengatakan  ganja asal Aceh itu diangkut dari sebuah rumah makan di Tulangbawang  hendak dikirim ke Jakarta. Tersangka mencoba menyelundupkannya menggunakan truk Cold Diesel nomor polisi F 8083 SF.

Menurut Lukas pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang pengiriman ganja tersebut Petugas kemudian menjebak tersangka di Pos Pemeriksaan Narkoba di Seaport Interdiction Bakauheni. Kepada Polisi  Nurrohman mengaku disuruh Mansyur untuk mengangkut karung yang ternyata berisi ganja,  Ia diberi uang saku 2 juta  dan dijanjikan akan diberi imbalan bila barang sudah sampai di tempat tujuan. Nurrohman mengatakan  sebelumnya tidak tahu kalau isi karung adalah ganja  Ia baru mengetahuinya ketika ditangkap di Pos Pemeriksaan Narkoba Seaport Interdiction Bakauheni. Khairullah Aka dan Rudi Apriadi (Redaksi Lampung TV).

Bapak Cabuli Anak Kandung Sampai 7 Kali

Seorang bapak dituduh menodai anak kandungnya sampai tujuh kali  Pencabulan dilakukan sejak korban kelas 2 SMP hingga lulus SMU. Maskuad terpaksa harus berurusan dengan Polisi.  Pria usia 50 tahun  warga Tanjung Waras Merak Batin Natar Lampung Selatan ini dituduh menodai anak kandungnya.

Hasil pemeriksaan karyawan PT.Yapindek Bandarlampung ini telah tujuh kali memerkosa anaknya Pertama kali dilakukan ketika korban masih kelas 2 SMP kemudian berlanjut sampai anaknya berusia 20 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Lamsel Bripka Abkoriah mengatakan tersangka mengaku menodai anaknya karena pengaruh minuman keras Pencabulan dilakukan di rumah tersangka saat istrinya tak ada di rumah. Perbuatan Maskuad terungkap ketika tunangan korban mempertanyakan statusnya yang sudah bukan perawan  Korban kemudian mengadu kepada ibunya. 

Saturday, December 6, 2008

Diancam Jaksa, Wartawan Lapor Polisi

Seorang wartawan media cetak harian di Lampung Utara Kamis pagi melapor ke Polisi, Ia mengaku diancam seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kotabumi ke Polisi. Hari Supriyanto didampingi sejumlah wartawan  mendatangi Polres Lampung Utara  Kamis siang sekitar pukul 10:00 wib. 

Hari mengadukan perbuatan seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kotabumi berinisial AS karena mengancam dengan kata-kata kasar saat pelapor melaksanakan tugas jurnalistik. Menurut Hari pegawai Kejaksaan tersebut marah  karena pelapor memfoto mobil barang bukti Kijang Grand warna merah  yang berada di jalan raya  Ketika itu Hari hendak meliput pelelangan sejumlah barang bukti termasuk mobil Kijang tersebut yang sudah tidak berada di Kejaksaan. 

Hari menjelaskan Jumat pekan lalu ia bertemua AS di Kejaksaan Ketika itu AS sempat mengeluarkan badik dari balik baju Lalu Rabu kemarin AS mengancam akan menusuk Hari bila mengekspose mobil Kijang tersebut  Akmal Kodrat  Kepala Seksi Intel Kejari Kotabumi  membantah pegawainya telah mengancam  AS hanya tidak suka karena Hari menyangka mobil Kijang tersebut barang sitaan  padahal milik pribadi AS. Soal badik yang dibawa AS  senjata tajam tersebut adalah barang bukti yang hendak disimpan AS ke gudang  bukan untuk mengancam Hari. Haryadi HK (Redaksi Lampung TV).

Residivis Ditangkap Polisi

Seorang residivis kasus pencurian Jumat sore kembali ditangkap Polisi Kali ini tersangka ditangkap karena mencuri Handphone di daerah Lempasing TelukBetung Barat. Pemuda yang bernama kodir ini sebelumnya pernah menjalani hukuman di LP Rajabasa kasus pencurian  Handphone. Walaupun pernah mendekam selama 10 bulan  Pemuda asal Kulumbayan Pesawaran ini tak jera berurusan dengan hukum. Kodir ditangkap anggota Polsek Telukbetung Barat di rumahnya dengan tuduhan mencuri 2 unit Handphone milik Agus  warga Sukabanjar. 

Kanitreskrim PolsekTelukbetung  Barat Aiptu Ahmad Nusa Putra mengatakan  Tersangka yang bekerja sebagai penjaga malam Pelelangan Ikan di Lempasing tersebut mencuri  2 Unit HP ditemap ia bekerja Handphone dicuri saat korban sedang tidur. Saat diperiksa Kodir  mengaku mencuri HP  karena butuh uang buat beli minuman keras. Selain menahan tersngka  Polisi juga mneyita satu unit Handphone milik korban sebagai barang bukti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya  kini Kodir harus kembali    meringkuk di balik teralis tahanan Mapolsek Telukbetung Barat. Ruslan AS, (Redaksi Lampung TV).

Bernard Siahaan Murni Bunuh Diri

Aparat Polsek Gadingrejo akhirnya menetapkan kasus tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo  selasa kemarinn adalah murni bunuh diri. Terkait dengan kasus Tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo, selasa kemarin Kapolsek Gadingrejo Inspektur Satu Azhari mengatakan sejak rabu kemarin pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait  kasus Tragedi keluarga yang terjadi di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo  selasa kemarin.

Azhari mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain Yulianti Istri bernard Siahaan dan Ayah Kandungnya Monang Siahaan  Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti surat wasiat yang ditinggalkan Bernard akhirnya  kepolisian menetapkan kejadian tersbut murni bunuh diri. Selain itu juga tidak terdapat cukup bukti yang mengarahkan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pembunuhan yang dilakukan oleh orang lain.

Menurut Azhari meskipun di dalam peristiwa tersebut juga terdapat unsur kriminal dimana bernard di ketahui sebelum bunuh diri sempat menggantung anaknya, Namun karena pelaku sudah meninggal penyidikan terhadap kasus ini dihentikan demi hukum. Budi Bagus Darmawan dan Asdizal, (Redaksi Lampung TV).